pk pidana. Dalam perkara pidana, Pengajuan Permohonan PK tidak dibatas dengan tenggang waktu, sesuai Pasal 264 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. pk pidana

 
 Dalam perkara pidana, Pengajuan Permohonan PK tidak dibatas dengan tenggang waktu, sesuai Pasal 264 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidanapk pidana  Dengan demikian, secara prosedur Permintaan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung a quo oleh Pemohon Peninjauan Kembali dapat dibenarkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Permohonan PK dan Pemeriksaan PK di persidangan harus dihadiri oleh Terpidana. Baca juga: Kekuatan Hukum Putusan Peninjauan Kembali. Nomor :. Petugas menerima berkas perkara pidana permohonan Peninjauan Kembali, lengkap dengan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut, dan memberikan tanda terima. Mahkamah berpendapat, apabila dibuka keleluasaan untuk mengajukan peninjauan kembali lebih dari satu kali untuk perkara selain pidana, maka akan mengakibatkan penyelesaian perkara menjadi panjang dan tidak akan pernah selesai. 1640 — 2300. 01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020. A. Tanggal 8 Maret 2018 — ARBIANSYAH Alias ARBI BIN BANI AMIN 755 — 539 — Berkekuatan Hukum Tetap. Putusan PK no. H100 Referensi Judul Skripsi Hukum Pidana - Jasa Bimbingan Skripsi. Terkait persidangan perkara pidana, terdapat tiga macam acara pemeriksaan, yakni: acara pemeriksaan biasa, acara pemeriksaan singkat, dan. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia registrasi Nomor: ____ K/PID/20__ Jo. Penegasannya, menurut MK, apabila PK dapat diajukan 2 kali, keadaan demikian akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil, kapan suatu perkara akan berakhir yang justru bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 yang harus memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil terhadap setiap orang. Pada tahun 2012, total permohonan PK yang masuk ke MA berjumlah 2570 buah, 1008 buah diantaranya adalah PK perdata (termasuk perdata khusus), sedangkan. Alasan matriil PK ditemukannya novum dalam perkara pidana disebut dengan “Keadaan Baru” terdapat dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP. Jpr. di tahun 1999 tentang kehutanan disandingkan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 18 Undang- ‘Undang Pemberantasan. Peninjauan Kembali (PK) menjadi celah bagi para terpidana mencoba peruntungan. Upaya hukum luar biasa merupakan pengecualian dari upaya. Berita Acara Pendapat dibuat oleh Peng adilan tingkat pertama yang telah. Peninjauan kembali dapat diajukan dengan masa tenggang waktu 180. (2) Salinan surat putusan pengadilan diberikan kepada penuntut umum dan penyidik, sedangkan kepada terdakwa. Kurungan. O. C. hal ini Pemohon sungguh merasa sangat dirugikan hak konsitusional karena tidak adanya kepastian hukum dalam perkara pidana yang dialami oleh Pemohon. 12 kembali dengan terpidana Muchtar Pakpahan dengan dakwaan melakukan tindak pidana penghasutan dan secara berlanjut dan menyebarluaskan tulisan yang isinya menghasut yang pada tingkat kasasi Muchtar Pakpahan dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dalam UU ini juga pertama kali diperkenalkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Pemahaman keliru akan konsep PK dan arogansi sektoral untuk memperjuangkan. Berdasarkan jenjang putusannya terdapat putusan pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) serta putusan hak uji materi (judicial review). Sus/2019. Mengkoreksi dan paraf akta 4. PD. Sus/2019. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 PK/Pdt/2021. Putusan Nomor 495 PK/Pdt/2023. Dalam Mengadili Tindak Pidana Narkotika kekeliruan hakim judex facti dalam mengadili tindak pidana narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 PK/PID. KP. Pengadilan PN TERNATE Pidana Umum Pra Peradilan. Pidana Khusus Putus Tahun 2022. & Rekan Jl. 2 /SEMA 5 2021. Nah, itulah tadi sedikit ulasan mengenai surat peninjauan kembali yang bisa membantumu dalam mengajukan PK jika dirasa putusan pengadilan tidak adil. 40, Malang, JawaTimur – 085790393678 – nurizaayu@gmail. “Mudah-mudahan MA melahirkan yurisprudensi tentang apa itu novum,’ tambah pakar pidana ini. 1. Tanggal 9 Juni 2023 — - Pidana 3 — 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan baru saja diamendemen dengan UU No 11/2021. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional. 1. Pengajuan dapat di kuasakan kepada penasehat hukum. Dari jumlah perkara pidana tersebut prosentase terbesar ada pada permohonan Kasasi. Sus/2011 (Parlin Riduansyah) Dalam perkara ini terdakwa didakwa melakukan tindak pidana karena melakukan eksploitasi pertambangan di kawasan hutan tanpa ijin menteri. com – Novum merupakan salah satu syarat yang dapat dijadikan dasar untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK, baik untuk perkara pidana maupun perdata. Tanggal 26 September 2023 — Penuntut Umum: 1. Hal ini dapat ditafsirkan berlaku pula bagi termohon, apabila termohon. Sebelumnya perlu Anda pahami bunyi Pasal 68 ayat (2) UU MA sebagai berikut: Apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia, permohonan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya. Pengadilan PN IDI Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika. J akarta – Pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dibatasi hanya sekali dianggap menyimpang dari pleno kamar pidana Mahkamah Agung (MA). Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat: 1. 157 PK/Pid. Kata Kunci : Putusan Pidana, Alasan PK, kebohongan, tipu muslihat, bukti palsu, baru ditemukan. 55K/Pid/2006) yang jelas-jelas tidak memiliki hak untuk itu, mendapat justifikasi dari MA. sus/2O11/F3{-PSR b*s"status sebagai Terdakwa. PDN-12/PN. Peradilan Pidana Indonesia (Putusan Nomor 12 PK/Pid. ,M. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid. B/2016/PN. atau mendapat RELAAS PANGGILAN untuk menghadiri Persidangan dari Pengadilan Negeri. Karena kita tahu bahwa putusan PK tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan dalam putusan semula,” katanya. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. P. Dr. Tindak Pidana Khusus, Sinar. Sementara Hoge Raad Belanda, pada tahun 2022 hanya menerima 7 permohonan PK pidana (herziening). Berdasarkan Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), pengertian upaya hukum adalah hak terdakwa atau. Dalam perkara pidana upaya pengajuan peninjauan kembali dapat dilakukan apabila terdapat hal-hal atau keadaan – keadaan yang ditentukan dengan undang-undang, terhadap putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, hal demikian sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah. MA dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memperbolehkan pengajuan PK pidana berkali-kali. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 Ayat (2) KUHP, atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP memiliki konsekuensi Prita Mulyasari dapat menggugat ganti rugi terhadap pihak Penggugat. Target atau jangka waktu maksimal ini berdasarkan stock opname berkas perkara tidak lagi relevan. Kalau PK itu diajukan karena alasan bukti baru, meskipun KUHAP menyebutkan PK hanya dapat. Register : 27-07-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 29-09-2023 Putusan PN PRAYA Nomor 126/Pid. Pidana untuk mengembalikan perkara tersebut. Saat putusan pemidanaan dijatuhkan terdakwa berada dalam status tidak ditahan, berarti selama atau setelah berjalan beberapa lama persidangan, terdakwa berada dalam status tidak ditahan. Putus : 28-02-2018 — Upload : 28-05-2019 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 PK/Pid. 50. Namun, KPK mengingatkan soal ancaman pidana terkait hal tersebut. Atas dasar itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mempersoalkan Pasal 268 ayat (1) KUHAP. Hal ini. STRUKTUR dan PJ AKSI PK STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI 2019-2020. Dengan demikian. Menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Penggugat bukan di lokasi yangdisebutkan dalam Dakwaan maupun Putusan Pidana No. SUS/2019 Tanggal 4 Juli 2019 — BAIQ NURIL MAKNUN: Nomor:. Jakarta - Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) kasus pidana cessie Bank Bali telah menyatakan menerima permohonan PK yang diajukan oleh pihak Kejaksaan. Dalam perkara pidana ini, Dirut PT Indobuildco dan kuasanya diputus bebas. Jika terdakwa tidak ditahan. Putusan Pengadilan Negeri. Karena itu, Boyamin meminta MK menyatakan Pasal 268 ayat (1) KUHAP inkonstitusional bersyarat sepanjang dimaknai termasuk pula berlaku bagi putusan. Di tingkat pertama terdakwa dinyatakan tidak terbukti atas seluruh dakwaan Penuntut Umum sehingga diputus bebas. Hukum Pidana adalah salah satu jurusan yang akan membuat Anda mampu bekerja dalam berbagai bidang diantaranya menjadi Guru, Dosen, Peneliti, Aktivis LSM, Intansi Pemerintah dan sebagainya. Alasan Peninjauan Kembali Perkara Pidana Berdasarkan buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus Mahkamah Agung RI (hal. Dalam perkara pidana, putusan pengadilan yang disebut mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi adalah, putusan yang tidak diajukan upaya banding, putusan yang tidak diajukan kasasi di tingkat Mahkamah. Sus/2023Kasus ini sempat menjadi perhatian nasional terkait dengan perbedaan putusan antara Putusan Pengadilan Negeri Materam dengan Putusan Kasasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung yang kemudian dikuatkan melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Apa itu replik? Menurut Kamus Hukum Kontemporer oleh M. Tanggal 23 Nopember 2022 — 1. Sus/2011 dan wawancara dengan hakim, dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Tindak Pidana Korupsi tentang menyalahgukanPasal 263 KUHAP mengatur tentang PK yaitu: Ayat 1: Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum,. Dari penjelasan berkaitan dengan definisi peninjauan kembali tersebut, dapatlah di tarik kesimpulan bahwa Peninjauan Kembali adalah hak terpidana dan ahli warisnya untuk melakukan upaya hukum luar biasa. Tingkat Proses: Peninjauan Kembali: Klasifikasi: Pidana Khusus ITE : Kata Kunci: Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE : Tahun:Merdeka. Pidana Umum. Sebaliknya, undang-undang tidak melarang pengadilan menunda atau menghentikan eksekusi asal penerapannya secara “kasuistik” dan “eksepsional”. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (dan dapat diakses oleh masyarakat. Register : 17-07-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023 Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PID. Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Silvi Muliani Lestari,S. Perdata Khusus. Adapun yang menjadi alasan bagi MK untuk membatalkan Pasal 268 ayat (3) KUHAP) itu antara lain yaitu (baca artikel MK Batalkan Aturan PK Hanya Sekali): 1. Permohonan Peninjauan Kembali dapat diterima, apabila panjar yang ditentukan dalam SKUM oleh Meja pertama. Sofyan Jailani. Purna Tugas Sebagai Hakim Agung, Suhadi telah Mengadili 12. Pidana Umum. Universitas Terbuka. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Jadi, Sema No 7/2014 seharusnya hanya berlaku untuk perkara PK di luar pidana karena ketentuan terkait PK. 6 PK yang diajukan oleh kuasa pemohon, padahal pada waktu mengajukan permohonan PK tersebut pemohon / ahli warisnya tidak hadir, akan tetapi hadir dalam persidangan pemeriksaan PK (pasal 265 ayat 2 KUHAP). Pidana Khusus 561787. Pengadilan PN PRAYA Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika. H. Dr. Standar Pelayanan Pendaftaran Perpanjangan Penahanan penyidik (Kepolisian/Jaksa) ke KPN atau. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 PK/Pdt/2021. Membantu lembaga penegak hukum terkait memetakan persoalan yuridis dan praktis terkait PK; 2. 854 — 0. Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana: Klasifikasi: SEMA Upaya Hukum Permohonan Peninjauan Kembali : Materi Muatan Pokok: Permohonan peninjauan kembali dalam perkara pidana dibatasi hanya 1 (satu) kali Hukum Pidana adalah salah satu jurusan yang akan membuat Anda mampu bekerja dalam berbagai bidang diantaranya menjadi Guru, Dosen, Peneliti, Aktivis LSM, Intansi Pemerintah dan sebagainya. Jul 28, 2011. Selain alasan sebagaimana tersebut pada huruf a . H. Pengajuan PK dalam tenggang waktu 180 hari sesudah penetapan atau putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak ditemukan bukti. perjalanan ke Kantor Pos Indonesia sebesar Rp. upaya pidana peninjauan kembali Terhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan berupa pemidanaan, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan peninjauan kembali. 8-11. Pendaftaran perkara pidana biasa dalam register induk, dilaksanakan dengan mencatat nomor perkara sesuai dengan urutan dalam buku register tersebut. Sebelumnya dihukum itu 5,5 tahun. Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam perkara pidana. a. Jumlah sks pilihan seluruh PK (wajib diambil dalam rangka MBKM), 2 sks. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Umum. terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana 18. 8 tahun 1981 yaitu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana berlaku. Terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan putusan pemidanaan, Terpidana. PK pidana dalam KUHAP, dimana tindakan coba-coba Jaksa mengajukan PK terhadap pembebasan Muchtar Pakpahan (putusan No. Lembaga peninjauan kembali (PK) perkara pidana; Penegakan hukum dalam penyimpangan praktik & peradilan sesat. 45/PUU-XIII/2015. Dimana SEMA ini mempertegas bahwa “Mahkamah Agung berpendapat bahwa permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara pidana dibatasi hanya 1 (satu) kali”. BAB I. WETI LEMBANAWATI; 42 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap. [1] Berikut pengaturan mengenai Tipiring dalam Pasal 205 ayat (1) KUHAP: “Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan ialah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak. Rumusan Kamar Peninjauan Kembali. Oleh: Arief Sapto Nugroho, S. 7 Tahun 2014 mengatur Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana. Oleh karena itu permohonan PK yang tidak sesuai dengan SEMA Nomor 10 Tahun 2009 tidak dapat diterima dan Peninjauan Kembali, yang di dalam KUHAP, hanya dapat diajukan satu kali. 2016, yang mengatur bahwa pengajuan PeninjauanKembali (PK) harus diajukan oleh Pemohon langsung dihadapan PaniteraPengadilan Negeri dan bila Terpidana menjalani pidana di luar daerahkewenangan Pengadilan yang mengadili, pengajuan Peninjauan Kembali (PK)dapat dilakukan oleh Kuasa dihadapan Panitera, dengan. Pidana Khusus 563199. Pertama, makna ‘peninjauan kembali’. 20-04-2021 —. Ada. Perdata Agama 535. Kasus Sengkon-Karta adalah kasus pembunuhan seorang penjaga warung kecil beserta istrinya di Desa Bojongsari , Bekasi dengan. Majelis Hakim PK membenarkan alasan PK Terpidana. Namun, KUHAP menentukan patokan dari segi “ancaman pidananya”. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi. Peninjauan Kembali (PK) N/a Selasa,. 34/PUU-XI/2013, tanggal 6 Maret 2014 dan. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 PK/Pdt/2021. Selain itu, secara umum KUHAP melindungi hak fundamental, yaitu hak asasi manusia. Sus/2009). Karena itu, kata dia, akibat berlakunya dua ketentuan itu, permohonan PK terhadap perkara pidana yang pernah dilakukan PK sebelumnya, tidak diterima oleh. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-U::i. Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Drs Adami Chazawi, SH mengatakan, azas peninjauan kembali (PK) perkara pidana bahwa pihak yang berhak mengajukan PK semata-mata terpidana dan ahli warisnya, yang berpijak pada landasan filosofi yang menjiwai azas PK. No. mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) baik perkara pidana maupun perdata, salah satu syarat materiilnya adalah ditemukannya bukti baru atau keadaan baru yang disebut NOVUM. Pengajuan Peninjauan Kembali yaitu apabila ada suatu objek perkara terdapat dua atau lebih putusan peninjauan kembali yang bertentangan satu dengan yang lain baik dalam perkara perdata maupun perkara pidana. 40. Rumusan Kamar Pidana 82. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XVIII UU Nomor 8 Tahun 1981 , peninjauan kembali merupakan salah satu upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan di. Kasasi/PK dibuat oleh Panitera Pengadilan, ditujukan kepada Panitera Mahkamah Agung, tembusan Kuasa Pengelola Biaya Proses MAPetugas menerima berkas perkara pidana permohonan Peninjauan Kembali, lengkap dengan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut, dan memberikan tanda terima. 1. Secara tegas, MA melarang pengajuan PK lebih dari satu kali untuk perkara di luar perkara pidana sesuai bunyi Pasal 66 ayat (1) UU MA dan Pasal 24 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman serta putusan-putusan MK terkait pengujian pasal tersebut. apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat, bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang. com - Keberpihakan Mahkamah Agung (MA) dalam memberantas tindak pidana korupsi menuai kontroversi selama tahun 2020. 225 PK/PID. Putusan; Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid. MK memutuskan penambahan kewenangan jaksa untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bertentangan dengan UUD 1945. Dua putusan itu mengukuhkan kembali putusan MK No. Brief Answer: Untuk menghindari rekayasa alat bukti dokumen ataupun alat bukti lainnya, maka dipersyaratkan oleh undang-undang agar novum (bukti baru) dalam permohonan upaya hukum Peninjauan Kembali, harus telah ada sebelum perkara diperiksa dan diputus pengadilan, hanya saja alat bukti baru berhasil ditemukan dikemudian hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap—mengingat masa berlaku. Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara. 2642K /PID/2006tanggal 12 Februari 2007 jo Putusan. Dia menilai lantaran sudah menjadi UU, hakim di Mahkamah Agung nantinya dalam. SBY Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 1002/Pid. Prosedur Peninjauan Kembali (PK) 1. Mahkamah Agung RI: Jl. Kurikulum MBKM Program Magang di Kantor Hukum (Kantor Hukum Berbadan Hukum, YLBHI, PBHI, LBH Apik, YLKI dan lain-lain) 1. Sedangkan, bila terpidana mengajukan PK maka mustahil hukuman yang diperolehnya di pengadilan tingkat pertama diperberat oleh majelis hakim PK. 01. Vol. atau setidak-tidaknya pemberitahuan dari Pengadilan karena alamat PEMOHON PK jelas dan nyata beralamat di. H. Sebab dalam pleno di MA sempat disepakati PK boleh dilakukan dua kali. , M. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.